Stabilitas politik adalah bagian dari dasar penyusunan strategi kehidupan bernegara dan bermasyarakat di Indonesia. Penataan di bidang politik memiliki implikasi terhadap kehidupan ekonomi. Kekuatan politik dan ekonomi saling memengaruhi secara respirokal dan hal ini dapat terliat di dalam kehidupan demokrasi di Indonesia pada saat ini.

Menurut Seymour Martin Lipset ada korelasi antara tingkat pertumbuhan ekonomi dengan kehidupan politik yang demokratis. Korelasi yang diajukan oleh Lipset tercermin dari perkembangan kekayaan, industrialisasi, pendidikan, dan urbanisasi.

Di Indonesia, oleh Sanit ada faktor lain dalam perkembangan Indonesia pada saat ini, yakni faktor histori. Menurut Sanit, histori dianggap sebagai variabel bebas dalam membaca korelasi antara aspek pertumbuhan ekonomi yang berkecepatan tinggi dengan peranan politik militer.

Untuk menjamin kestabilan politik, sistem politik perlu mendorong munculnya kepemimpinan yang moderat di dalam spektrum politik yang begitu plural di Indonesia.

Di dalam buku ini, Sanit menguraikan berbagai persoalan yang dialami Indonesia pada saat buku ini dibuat pertama kalinya. Polemik soal militer yang mencampuri urusan politik dalam usahanya menstabilkan kondisi politik yang berujung kepada respresi di masa Orde Baru dan pembukaan kran invenstasi asing.

Indonesia pada periode 1948-1967 terdapat 45 aksi protes, 83 huru-hara, dan 615.000 kematian yang diakibatkan oleh kekerasan politik, hal ini adalah representasi dari rapuhnya kestabilan politik Indonesia.

Ketidakstabilan ini adalah akibat kelemahan elite untuk bekerja satu dengan yang lainnya, serta belum melembaganya struktr dan prosedur politik yang memberi ruang kepada masyarakat untuk berpartisipasi. Oleh karena itu, ketika Orde Baru mulai memerintah, mereka memulai stabilitas politik dengan memberikan aksentuasi pada pembangunan.

Memberikan landasan kepada pembangunan bukan tanpa alasan, karena Pemerintah Orde Baru telah melakukan tilikan kepada negara Swedia dan Norwegia pada abad ke-20, bahwa permasalahan politik bersumber pada permasalahan ekonomi dan akan seiring hilang ketika proses industrialisasi dimulai.

Masyarakat Indonesia yang pada saat itu terdiri dari 70% lebih petani dan berada di dalam keadaan miskin, memiliki kecenderungan untuk melakukan tindakan kekerasan, seperti huru-hara, pemberontakan, pembunuhan politis, revolusi, dan lain sebagainya (halaman 3).

Menurut Sanit, kemunculan anasir-anasir militer di dalam pertarungan politik nasional diakibatkan oleh lemahnya pihak sipil untuk mengendalikan semua unsur-unsur kehidupan masyarakat.

Mengutip Morris Janowitz, ada lima tipe relasi antara sipil dengan militer: 1) Authoritarian-personal, kendali politik nasional berada pada kekuasaan tradisional dan individu pemimpin; 2) Authoritarian-massparty, kendali kekuasaan ada pada partai tunggal dan pemimpin yang kuat; 3) Democratic-competitive, lembaga penyelenggara kompetisi politik adalah demokratis dan militer berada di bawah control politisi sipil; 4) Civil-military coalition, militer memainkan peranan politik yang luas dan menjadi suatu blok politik, dan politisi sipil hanya dapat memegang kekuasaan atas dukungan pasif dari tentara; 5) Military-oligarchy, koalisi partai politik dan pemegang kekuasaan tidak menghasilkan sistem politik yang tidak stabil, maka tentara meningkatkan aktivitas politiknya sampai menjadi kekuatan politik utama dan dapat mengendalikan politik nasional.

Pada masa Pemerintahan Soekarno, ABRI berperan sebagai salah satu dari tiga poros kekuatan politik Indonesia, yakni Presiden Soekarno sendiri, ABRI, dan Partai Komunis Indonesia (PKI). ABRI tidak menjadi kekuatan pendukung para politisi sipil, namun telah menjadi suatu kekuatan politik tersendiri.

Pada masa Orde Baru, kemunculan militer di panggung politik ditandai dengan Golkar yang membawahi kesatuan petani, kesatuan guru, kesatuan buruh, organisasi keagamaan, ABRI, dan sebagainya.

Sanit menyimpulkan bahwa kestabilan politik yang selama ini diselenggarakan oleh pemerintah merupakan hasil dari sokongan militer serta membuka ruang-ruang partisipasi politik masyarakat. Namun partisipasi ini masih dibatasi karena tujuan dari pemerintahan saat itu adalah stabilitas ekonomi, sehingga aktivitas politik yang mengganggu akan segera dihabiskan.

0 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *