Tata Tertib
Setiap pengunjung yang akan memanfaatkan fasilitas perpustakaan harus menaati tata tertib sebagai berikut:
- Pengunjung wajib mengisi buku tamu dan membawa kartu anggota;
- Pengunjung tidak diperkenankan meminjamkan kartu anggota kepada orang lain;
- Pengunjung tidak membuat kegaduhan yang mengganggu ketenangan di ruang perpustakaan;
- Pengunjung tidak merokok, makan, dan minum di ruang perpustakaan;
- Pengunjung tidak meninggalkan kertas bekas atau barang apapun di meja baca;
- Pengunjung tidak mencorat-coret koleksi perpustakaan maupun meja baca;
- Pengunjung dilarang merusak atau menyobek koleksi perpustakaan;
- Pengunjung tidak membawa koleksi perpustakaan ke luar perpustakaan tanpa melalui proses peminjaman.
Sanksi-Sanksi :
- Pengunjung yang menghilangkan bahan perpustakaan diwajibkan menggantinya dengan bahan perpustakaan yang sama/ sejenis yang ditentukan oleh perpustakaan atau menggantinya dengan uang sesuai nilai bahan perpustakaan tersebut, termasuk denda keterlambatan.
- Bila pengunjung kedapatan dengan sengaja merusak bahan perpustakaan maka ia wajib mengganti bahan perpustakaan yang dirusak.
- Anggota umum yang menghilangkan kartu anggota akan dikenakan denda sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Bila pengunjung kedapatan dengan sengaja membawa bahan perpustakaan tanpa melalui proses peminjaman, maka akan dikenakan sanksi pembekuan keanggotaan untuk jangka waktu tertentu.
0 Comments