Sistem pemerintahan daerah di Indonesia berfokus pada otonomi daerah, di mana daerah memiliki wewenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan sendiri sesuai kebutuhan lokal dalam kerangka hukum yang ditetapkan pusat. Perspektif demokrasi terwujud melalui pemilihan kepala daerah dan wakil rakyat (DPRD), yang mencerminkan kedaulatan rakyat dan mekanisme penyelesaian konflik secara damai. Dalam…