Sejak terkodifikasinya kitab-kitab hadits, perkembangan ijtihad dalam hukum Islam tidak menggembirakan, untuk tidak mengatakan mengalami kemandegan. Bahkan, hingga saat ini, para ulama masih terbelenggu dengan referensi hadits yang tersekat-sekat, juga dengan hierarkinya. Bukan hanya itu, dalam melakukan ijtihad dan mengambil istinbath hukum, para ulama masih merujuk pada kitab karya ulama bera…