Istilah perjanjian-perjanjian khusus" adalah terjemahan dari istilah Belanda "bijzondere overeenkomsten" istilah "delik-delik khusus" adalah terjemahan dari istilah Beianda "bij- zondere delicten". Perkataan "khusus" dipakainya disitu menunjukkan bahwa itu merupakan lawan dari perjanjian pada umumnya atau tindak pidana pada umumnya.