Permaslahan dalam Pilkada sangatlah kompleks dan tak kunjung dapat terselesaikan. Penulis berpendapat tidak hanya persoalan netralisasi ASN yang diatur dalam ketentuan Pasal 71 ayat (1) UU Pemiliha…
Keberadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelenggaraan PIlkada tidak dapat dihindarkan. Secara yuridis ruang gerak ASN dalam penyelenggaraan Pilkada sangat dibatasi demi menjunjung tinggi asa…