Text
MODERASI BERAGAMA DARI INDONESIA UNTUK DUNIA
APAT KERJA NASIONAL (Rakernas) Kementerian Agama Tahun 2019 telah menghasilkan kesepakatan untuk menjadikan visi Moderasi Beragama sebagai mantra dan kata kunci yang menjiwai seluruh program dan kebijakan di seluruh satuan kerja Kementerian Agama, termasuk di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan.rnPerguruan tinggi keagamaan sangat tepat untuk menjadi laboratorium penyemaian moderasi beragama, wadah dan tempat penyemaian nilai-nilai kemanusiaan, serta nilai-nilai kerukunan beragama. Perguruan tinggi adalah melting pot tempat bermuaranya pelbagai pandangan, pendekatan, dan penalaran seiring dengan tanggung jawab akademis dan ilmiah.rnKita menyadari bersama bahwa tantangan dunia pendidikan semakin kompleks, ditandai dengan kelompok keagamaan eksklusif yang tengah menyusup di lingkungan kampus, termasuk di perguruan tinggi keagamaan. Para pimpinan perguruan tinggi tidak boleh abai akan kondisi yang semakin hari semakin mengancam.rnDalam pemahaman agama Islam sendiri moderat adalah realitas yang tidak terbantahkan. Realitas tersebut dapat kita temukan diberbagai sumber teks suci, baik Al-Qur’an (Q.S Al-Baqarah: 143) maupun hadits Nabi. Nabi, misalnya menyatakan “sebaik-baik persoalan adalah yang tengah-tengah” (khayr al-umur awasatuha). Inilah yang menjadi awal dari berbagai bentuk ekstremitas yang ada pada saat diturunkannya agama ini: ada Yahudi yang terlalu rigid dalam aspek eksoterik keagamaan, disatu sisi Nasrani yang terlalu “longgar” atau esoteris dalam aspek-aspek yang sama, di sisi lain. Di tengah-tengah dua kutub tradisi keagamaan semacam inilah Islam diturunkan ke muka bumi.
Tersedia | SJN00004414 | 297.83 BAB m | Perpustakaan Amir Machmud (200) |
Tidak tersedia versi lain