Text
Pengantar Ilmu Hukum
Prof. R. Subekti, SH mengatakan Tujuan mata pelajaran Pengantar Ilmu Hukum adalah mengantar para mahasiswa baru dengan memberikan kepada mereka suatu pandangan selayang pandang (overzicht) dari "domein" hukum yaitu menerapkan apa itu isinya ilmu yang akan mereka pelajari.rnHal-hal tersebut memberi arti bahwa Pengantar Ilmu Hukum mempunyai fungsi dan peran yang sangat penting dalam rangka mempelajari ilmu hukum. Tanpa menguasai mata pelajaran Pengantar Ilmu Hukum terlebih dahulu
Tersedia | Ilmu hukum sebagai i |
Tidak tersedia versi lain