Text
Konstruksi Hukum & Respons Masyarakat Terhadap Sertifikasi Produk Halal : studi socio-legal terhadap lembaga pengkajian pangan, obat-obatan, dan kosmetika Majelis Ulama Indonesia
Fokus disertasi ini adalah konstruksi hukum dan respon masyarakat terhadap sertifikasi produk halal merupakan studi socio-legal terhadap peran lembaga pengkajian pangan, obat-obatan dan kosmetika majelis ulama Indonesia dalam kaitannya dengan penerbitan sertifikat produk halal, sehingga permasalahan yang dikaji meliputi : 1) Betulkah respon masyarakat terhadap sertifikasi produk halal yang dilakukan LP POM MUI rendah, mengapa ? 2) Bagaimanakah upaya hukum ideal bagi LP POM MUI mengenai respon masyarakat terhadap sertifikasi produk halal ? 3) Bagaimanakah konstruksi hukum yang tepat mengenai sertifikasi produk halal dalam kancah hukum nasional ? Teori yang digunakan untuk menjawab permasalahan disertasi meliputi, the Double Movement theory, The Behavior of Law theory, Responsive Law theory, Structural Fungsionalism theory , Progresif law theory, Critical Theory, dan Conflict Theory sebagai dasar analisis yang digunakan secara simultan, serta paradigma konstruktivisme untuk membangun konsep hukum bagi pengaturan sertifikasi produk halal di Indonesia. Penggalian data dilakukan di LP POM MUI di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur dengan menggunakan teknik penelusuran kepustakaan dan dokumen lainnya, serta wawancara bebas yang selanjutnya dianalisis secara kualitatif.
Tersedia | SJN00003933 | 297.491 MAS k | Perpustakaan Amir Machmud |
Tidak tersedia versi lain