Text
Hukum pengelolaan barang milik daerah
Sejak tahun 2014 pengelolaan barang milik negara/daerah untuk pertamakali pengaturannya diatur melalui Peraturan Pemerintah dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan khusus untuk pengelolaan barang milik daerah di lingkungan Pemerintah Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengeloiaan - Barang Milik Daerah. Seiring dengan waktu PP No. 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah diganti dengan PP No. 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Permendagri No. 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah diganti dengan Permendagri No. 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Terbitnya kedua Peraturan Pemerintah ini sebagai pelaksanaan dari ketentuan pasal 48 ayat (2) dan pasal 49 ayat (6) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, perlunya menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pengelolan Barang Milik Negara/Daerah.
Inilah buku yang menyajikan dan membahas secara lengkap hukum pengelolaan barang milik daerah mulai dari sejarah hukum pengaturan barang milik daerah; asal usul perolehan barang milik daerah; ruang lingkup dan asas; organisasi dan kekuasaan pengelola barang milik daerah, perencanaan kebutuhan barang milik daerah; pengadaan; penggunaan; pemanfaatan; pengamanan dan pemeliharaan; penilaian; pemindahtanganan; pemusnahan; penghapusan; penatausahaan; pengeloiaan barang milik daerah pada SKPD yang menggunakan pola pengelolaan BLUD; barang milik daerah berupa rumah Negara; hingga tuntutan ganti rugi dan sanksi.
Buku ini lebih sempurna karena dilengkapi dengan beberapa peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengeloiaan barang milik daerah yaitu PP No. 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah; PP No. 84 Tahun 2014 tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas; PP No, 75 Tahun 2017 tentang Penilaian Kembali Barang Milik Negara/Daerah; dan Permendagri No. 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Buku ini layak dibaca dan menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah khususnya para pengelola barang milik daerah masing-masing Pengelola Barang, Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Barang, Pejabat Pejabat — Penatausahaan Barang, Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang, Pengurus Barang Pengelola, Pengurus Barang Pengguna, Pengurus Barang Pembantu, dan para pihak yang berkepentingan di dalam pengelolaan barang milik daerah.
Tersedia | SJN00004876 | 347.095 YUS h |
Tidak tersedia versi lain