Text
Koperasi Indonesia
Perekonomian di Negara kita Indonesia mempunyai filosofis khusus yang berbeda dengan Negara lainya. UUD 1945, Bab XIV Pasal 33 ayat (1) yang memuat bahwa “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan (koperasi)”. Keberadaan umat muslim yang mayoritas tidak serta merta praktek perekonomian dalam masyarakat mengikuti kebanyakan idiologi keagamaan tersebut, tentu hal ini sangat miris, seolah-olah agama hanya tinggal nama tanpa perlu aplikasi walaupun hanya dalam kegiatan muamalah. Sebagai contoh koperasi sendiri yang di dirikan oleh umat muslim masih cenderung konvensional, yaitu adanya nilai-nilai ribawi yang masih terkandung dalam transaksi koperasi, karenanya penelitian ini mencoba mentransformasi dan merekontruksi ulang prinsip koperasi simpan pinjam, sehingga kegiatan transaksi simpan pinjam di koperasi mendapatkan keberkahan, sebab kehalalannya hasil transaski tersebut.
Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian library risert dengan pendekatan kualitatif, teknik pengumpulan data mengenunakan deskriptif analisis serta anaisisnya memakai metode content analisis.
Koperasi simpan pinjam pada umumnya menggunakan kontrak baku persentasi bunga (riba) untuk keuntungan dalam pijaman (kredit). Maka Islamisasi koperasi simpan pinjam adalah dengan mentransformasi dan merekontruksi ulang dengan cara menjelaskan secara jelas dan rinci dalam kontrak (akad) atau AD/ART, antara anggota dengan koperasi prinsip yang digunakan, yaitu prinsip mudharabah atau wadiah, untuk simpanan atau tabungan dan prinsip qardh al-hasan, mudharabah, murabahah (murabahah bil wakalah) dan ijarah (wakalah bil ujroh) untuk pinjman atau pembiayaan
Tersedia | SJN00005022 | 334 REV k |
Tidak tersedia versi lain