Text
Hukum Pemerintahan Daerah Kajian Beberapa Perda Tentang Penanaman Investasi di Daerah
Kajian hukum peraturan daerah (Perda) tentang penanaman investasi di daerah menunjukkan bahwa perda tersebut bertujuan menciptakan kemudahan dan insentif bagi investor, namun sering kali ditemukan permasalahan seperti inkonsistensi antar perda, yang dapat menghambat iklim investasi. Analisis hukumnya melibatkan peninjauan dasar hukum yang lebih tinggi seperti UU 25/2007 dan UU 23/2014, serta evaluasi efektivitas penerapan insentif dan kemudahan yang diberikan daerah.
No other version available