Tulisan ini adalah hasil ulasan dari pembacaan buku berjudul “Pengantar Ilmu Komunikasi” yang dituliskan oleh Brian McNair. Brian McNair adalah guru besar jurnalisme, media, dan komunikasi di Queensland University of Technology, Brisbane. McNair telah banyak menulis buku-buku seputar jurnalisme, kebudayaan, sosiologi, dan politik.

Buku “Pengantar Komunikasi Politik” merupakan buku terjemahan dari revisi edisi kelima. Buku ini berisikan penjelasan soal hubungan yang kompleks antara politik, media, dan demokrasi di Inggris, Amerika Serikat, dan Negara-negara lain. Beberapa revisi yang dimasukkan dalam buku ini seperti Pemilu Presiden di Amerika Serikat pada 2008, dan dua tahun pertama masa jabatan Barack Obama; skandal  belanja Anggota Parlemen di Inggris, dan kampanye Pemilu Inggris 2010; serta meningkatnya peran para blogger dan komentator online; kemudian kian menguatnya Wikileaks dan sumber-sumber informasi online dalam melawan kontrol Negara atas informasi rahasia.

McNair merujuk kepada Denton dan Woodward mengenai penekanan atas definisi komunikasi politik, yakni niat dan tujuan. McNair membagi definisi komunikasi politik menjadi tiga, antara lain: Komunikasi politik adalah segala bentuk komunikasi yang dilakukan oleh politisi dan pelaku politik lain guna mencapai tujuan tertentu; komunikasi politik adalah komunikasi yang ditujukan kepada para pelaku politik oleh kalangan non-politisi semisal pemilih dan kolumnis surat kabar; Komunikasi politik adalah komunikasi tentang para pelaku politik beserta kegiatan mereka, seperti dimuat dalam berita, editorial, dan bentuk lain pembahasan politik di media (halaman 4).

Komunikasi politik tidak semata pernyataan secara lisan maupun tertulis, menurut McNair, komunikasi politik juga meliputi sarana pemaknaan visual seperti busana, rias wajah, tata rambut, dan desain logo. Sehingga komunikasi politik meliputi semua unsur komunikasi yang akan membentuk citra atau jati diri dari para pelaku politik (halaman 4).

Pembahasan dalam buku “Pengantar Komunikasi Politik” ini meliputi organsiasi politik, partai-partai politik, organisasi publik, kelompok penekan, organsiasi teroris, khalayak, media, dan panggung internasional. Hal yang menarik adalah ketika McNair turut memasukkan “organisasi teroris” dalam pembahasan buku ini sebagai salah satu organisasi politik. Organisasi teroris digolongkan oleh McNair sebagai kelompok yang menggunakan taktik teror untuk mencapai tujuan politik mereka. Taktik teror ini seperti pengeboman kota, pembajakan pesawat, pembunuhan, dan penculikan. Organisasi teroris menggunakan aksi-aksi tersebut untuk mencapai tujuan mereka di luar proses konstitusi yang berlaku di Negara tersebut, sebab mereka menganggap konstitusi tersebut tidak absah, dan menggunakan kekerasan sebagai sarana ‘persuasif’ (halaman 12). Mereka melakukan aksi di luar konstitusi karena merasa tersisihkan dari wacana politik di dalam Negara tersebut. Sehingga proses marjinalisasi yang dilakukan oleh sebuah Negara memicu beberapa anggota kelompok untuk membentuk organisasi teror (halaman 264).

Organisasi teroris ini secara aktif menarik perhatian media, dan berupaya agar ‘publik sasarannya mengetahui akan keberadaan dan tujuan organisasi tersebut (halaman 13). Menurut Scmid dan de Graaf, organisasi teroris yang aktif menarik perhatian media dikarenakan media barat memberikan akses pemberitaan untuk peristiwa-peristiwa yang abnormal, tidak lazim, berbahaya, baru, dan diwarnai kekerasan, maka kelompok-kelompok yang tidak memiliki akses ke media pemberitaan memanfaatkan karakteristik sistem nilai berita ini demi mendapatkan akses (halaman 264).

Di Indonesia, berbagai aksi terorisme terus berlangsung. Namun yang fenomenal dan masih berkena di hati adalah Bom Bali, 1 Oktober 2005. Bom kembali meledak di Bali. Sekurang-kurangnya 22 orang tewas dan 102 lainnya luka-luka akibat ledakan yang terjadi di R.AJA’s Bar dan Restaurant, Kuta Square, daerah Pantai Kuta dan di Nyoman Café Jimbaran. Aksi ini didalangi oleh organisasi Jemaah Islamiyah, sebuah organisasi yang berhubungan dengan Al-Qaeda. Mereka menilai Pemerintahan Indonesia yang dipimpin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono adalah pemerintahan thagut sehingga harus dihancurkan.

Dalam uraian McNair mengenai pengaruh komunikasi politik pada bab tiga, dia mempertimbangkan sejauh mana perilaku komunikasi dapat memengaruhi sikap dan perilaku khalayah yang dituju, proses komunikasi politik semakin penting di era komunikasi massa yang semakin menggeliat, melihat dampak sistemik bangkitnya komunikasi politik terhadap masyarakat kapitalis (halaman 39).

Bahwa selalu ada potensi pembacaan pesan yang ada di media massa; selain itu pluralitas dari makna yang dilekatkan pada pesan oleh beragam kelompok dan individu, banyak respons yang dibangkitkan oleh pengaruh pesan media. Variasi makna dan respons ini ditentukan oleh konteks penerimaan pesan yang menyertakan faktor-faktor seperti afiliasi politik, usia, ttnis, dan gender penerima (halaman 41). Hal ini dapat dilihat dalam pesan yang disampaikan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, bahwa Presiden Joko Widodo adalah petugas partai. Pesan ini menimbulkan perspektif berbeda di antara masyarakat. Bagi orang-orang yang berasal dari kader PDIP, memahami kata “petugas partai” sebagai seorang ideolog yang membawa pesan partai untuk menyejahterakan rakyat. Namun bagi pihak lain, “petugas partai” berarti perpanjangan tangan dari kekuasaan partai dan pembuat Negara yang akan menguntungkan partainya sendiri bukan demi rakyat.

McNair menguraikan banyak hal mengenai politik, demokrasi, dan media. McNair memberikan titik fokus kepada demokrasi dan media (halaman 30). Bahwa mulai abad ke-18, media beserta fungsi-fungsinya telah bertumbuh menjadi semakin penting bagi kelancaran tata kerja proses demokratisasi di dalam Negara. Menurut McNair, pada kenyataannya informasi yang diterima oleh warga merupakan produk dari beberapa proses pembuatan berita yang oleh warga tersebut tidak diketahui tahapan dan caranya (halaman 34). Sehingga warga rentan dimanipulasi sebab tidak mengetahui proses yang terjadi dalam pembuatan berita. Hilangnya penyajian informasi yang benar mengakibatkan demokrasi kehilangan otensititas dan menjadi bersifat jahat.

McNair mengungkapkan ada banyak aspek dari proses produksi media yang menjadikan organisasi media rentan terhadap strategi manipulasi politik. Daniel Bostin membuat istilah “pseudo-event” sebagai respon terhadap yang menurutnya merupakan kecenderungan yang terus menguat dari media dan hasil jurnalistik lainnya untuk meliput “peristiwa yang tidak nyata atau tidak otentik.” Melainkan peristiwa yang media telah mendapatkannya dan melihatnya secara parsial dan terkadang tidak lengkap (halaman 36).

“Pseudo-event” atau peristiwa semu di Indonesia adalah persoalan reklamasi di Teluk Jakarta. Banyak dari media yang menyampaikan informasi secara parsial dan penuh keberpihakan kepada berbagai kepentingan, baik itu pemerintah, pengembang, maupun LSM. Sehingga masyarakat tidak mendapatkan informasi yang tidak lagi otentik, penuh dengan kesimpang-siuran bahwa proyek ini akan berakibat buruk dan baik terhadap ekonomi dan sosial nelayan di Teluk Jakarta. Sampai saat ini pun, pro-kontra antar setiap kementrian masih berlangsung terhadap kelanjutan proyek reklamasi di Teluk Jakarta.

Perihal komunikasi politik yang menggunakan medium periklanan di televisi, McNair mengutip Nimmo dan Felsberg, bahwa iklan politik berbayar melalui televisi kini menjadi haluan utama politik elektoral modern. Penggunaan medium iklan oleh para politisi dikarenakan dikarenakan kekuatan iklan, antara lain iklan politik menyebarluaskan informasi tentang progam seorang kandidat atau partai secara rinci, yang mana hal ini tidak dapat dilakukan oleh wartawan ketika menyampaikan pemberitaan; kemudian, iklan tidak sekadar menginformasikan kepada anggota masyarakat tentang pilihan yang tersedia bagi mereka sebagai konsumen politik. Iklan juga dirancang untuk membujuk (halaman 131).

Menurut McNair, kendali editorial atas iklan ada di tangan politisi, bukan media. Namun pemirsa menyadari bahwa adanya kendali si pengirim pesan dan dapat menolak pesan yang terkandung di dalam iklan. Pelaku politik memegang kendali atas pembuatan sebuah iklan, namun tidak bisa berbuat apa-apa bila iklan tersebut disalahgunakan dan diacuhkan oleh para pemirsanya (halaman 133).

McNair juga memberikan tulisan atas perspektif komunikasi politik dalam dunia yang mengglobal. Bahwa sebelum era komunikasi massa datang, hubungan antar Negara umumnya dilakukan secara tertutup. Rakyat tidak mengetahui diplomasi dan intrik yang dilakukan oleh negaranya. Setelah perkembangan kian media massa maju, sehingga jarak antara peristiwa dan pemberitaan singkat, maka pelaksanaan kebijakan-kebijakan luar negeri kian terbuka bagi rakyat (halaman 275). Oleh karena itu, keberhasilan pemerintah dalam mengontrol citranya di media massa sangat membantu keberhasilan komunikasi politik secara umum.

Pada masa ‘Perang Dingin’, Negara-negara yang berperang menggunakan kampanye dalam bentuk propaganda untuk meyakinkan rakyatnya bahwa ada suatu kebrutalan dan ketidakbermoralan yang ada pada musuh. Bahwa ‘Revolusi Bolshevik’ pada tahun 1917 menjadi ancaman nyata bagi kekuatan kapitalis Barat. Revolusi Bolshevik terjadi pada saat jutaan orang menderita akibat peperangan imperialis yang memperebutkan wilayah dan sumber daya. Ketika ‘Revolusi Bolshevik’ berhasil dan meraih kekuasaan di Rusia, maka kaum Bolshevik menyerukan untuk revolusi proletar internasional untuk melawan imperialism Simbol-simbol ancaman komunis digunakan untuk membenarkan perlawanan atau penolakan, terhadap peningkatan kesejahteraan hak-hak pekerja, dan aspirasi-aspirasi golongan kiri selama tahun tersebut (halaman 277).

Menurut Murray Levin, momok komunis diciptakan oleh koalisi kepentingan korporasi, media, dan pemerintah, di bawah kendali US Steel Corporation yang pada tahun 1917 mengalami gejolak industrial (halaman 278). Pemogokan-pemogokan yang dilakukan oleh para pekerja diberikan stigma sebagai indikasi awal dari “pembantaian massal oleh Bolshevik.” Serikat-serikat buruh dituduh ditunggangi komunis. Dalam hal ini terlihat bagaimana kemampuan pemerintah dalam melakukan komunikasi politik untuk menggalang dukungan rakyat demi keberlanjutan sebuah bangsa, sehingga anasir-anasir yang diperkirakan akan mengganggu keutuhan Negara dapat segera dihabisi atau disingkirkan dari sistem politik Negara tersebut.

Buku ini mampu memberikan gambaran utuh mengenai komunikasi politik yang tengah berlangsung di sebuah Negara, baik itu komunikasi politik yang dilakukan oleh organisasi-organisasi, tindakan organisasi teroris dalam Negara, sampai dengan komunikasi politik yang dilakukan antar Negara demi keberlangsungan bangsa. Buku ini dapat memberikan wawasan baru mengenai komunikasi politik yang telah berlangsung dan akan direncakan untuk dijalankan, sehingga para pembaca dapat mengetahui secara detail komunikasi yang dilakukan oleh setiap aktor-aktor politik dan tidak terjebak dalam ruang gelap ketidaktahuan atas situasi, sehingga menjadi corong bagi perpecahan bangsa.

1 Comment

Muda Wali · 8 Juli 2022 at 20:35

sangat menarik sekali,, pembahasan Komunikasi Politik..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *