Sebagian besar penerimaan negara hingga saat ini disumbang oleh sumber daya alam. Demikian pentingnya arti sumber daya alam itu sehingga pengelolaannya diamanatkan dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945. Ketika pengelolaan sumber daya alam itu kemudian diatur dalam berbagai undang-undang, yang terjadi adalah bahwa peraturan perundangundangan terkait sumber daya alam tersebut tidak konsisten, bahka…
Indonesia dihadapkan berbagai masalah ekonomi, sosial, dan politik. Pertanyaan besar tentang bagaimana masa depan Indonesia kemudian muncul. Namun, beberapa kajian tentang Indonesia di masa depan belum ada yang menyentuh wilayah yang ditinggali oleh 63,41 persen penduduk Indonesia, yaitu desa. IPB dengan fokus kajian pada pertanian secara luas dan pembangunan pedesaan, mengambil tempat dengan m…